0
Remaja dan Narkoba
Posted by Unknown
on
04.53
Remaja merupakan sebutan untuk
manusia belasan tahun. Remaja tidak berada di golongan anak-anak dan tidak juga berada di golongan dewasa,
tetapi remaja merupakan golongan dimana
manusia belajar untuk menjadi dewasa. Remaja adalah masa pertumbuhan seorang
manusia dimana rasa ingin tahunya sangat besar.
Narkoba
merupakan singkatan dari narkotika dan
obat-obatan berbahaya. Selain “narkoba”, Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia menyebutnya dengan istilah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika, dan
Zat Adiktif. Narkotika adalah obat bius
yang mempengaruhi susunan syaraf agar si
pemakai tidak merasakan apa-apa sekalipun tubuh si pemakai disakiti. Sedangkan
psikotropika adalah zat yang tidak mengandung narkotika tetapi zat buatan yang
mengandung unsur zat kimia yang dapat merubah mental si pemakai. Dan zat
adiktif adalah zat yang dapat membuat ketagihan si pemakai apabila digunakan
secara rutin. Ganja, heroin, sabu-sabu merupakan sebagian dari banyaknya jenis
jenis narkoba yang beredar saat ini.
Apa
kaitannya remaja dan narkoba? Itulah 2 kata yang selalu bersanding dimana
seorang remaja mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi dan kurangnya pengawasan
dari orang tua terhadap pergaulan anaknya yang sudah remaja. Apabila seorang
remaja sudah mencicipi “nikmatnya” narkoba,
akan ada banyak masalah dalam diri seorang remaja. Gangguan kesehatan
dan penurunan prestasi adalah salah satu resikonya penggunaan narkoba yang
dilakukan remaja. Banyak cara yang telah
dilakukan pemerintah untuk menjauhkan remaja dari narkoba seperti
mensosialisasikan tentang bahaya narkoba untuk manusia. Selain itu juga
pemerintah memasang slogan/iklan yang bertuliskan “narkoba no, prestasi yes”.
Selain peran pemerintah untuk menjauhkan remaja dari narkoba, peran orang tua
juga harus dijalankan sebagai mana mestinya. Orang tua harus selalu mengontrol
pergaulan anaknya yang sudah remaja, mengontrol aktifitas apa saja yang
dilakukan anaknya, dan mengontrol apapun agar anaknya terbebas dari pemakaian
narkoba. Dan untuk remaja yang telah menyalahgunakan narkoba datanglah ke panti
rehabilitasi, panti rehabilitasi merupakan panti yang dibuat oleh BNN (Badan
Narkotika Nasional) untuk merehabilitasi pengguna narkoba. Rehabilitasi adalah
jalan yang baik untuk proses penyembuhan bagi pengguna narkoba. Meskipun banyak
remaja saat ini yang terjerumus ke dalam lingkungan “hitam” narkoba tetapi
masih ada remaja yang sibuk mengejar prestasinya.
Posting Komentar