0
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Posted by Unknown
on
02.40
LATAR BELAKANG
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu
negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu
maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan
sebagai cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar
tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk keperluan rumah
tangga ke pemerintahan dan masyarakatnya, maksudnya sistem ekonomi yang berasal
dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Sebuah perekonomian terencana (planned economies)
memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan
alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic),
pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa
melalui penawaran dan permintaan. Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan
suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai
peran penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian. Pemerintah
perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi
lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan
yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
Definisi Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi
yaitu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah
Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi
ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.
Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
Ø Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Ø Cabang cabang produksi
yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh Negara.
Ø Bumi, air, dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Ø Hak milik peorangan
diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Ø Fakir miskin dan anak
anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :
Ø Sistem persaingan
bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus.
Ø Sistem etatisme yang
memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga
akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
Ø Sistem monopoli yang
memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.
SEJARAH PERKEMBANGAN
• 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
yang dalam prakteknya cenderung liberal
Dalam suatu negara, proses dinamika pembangunan ekonomi
dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu internal (domestik) dan eksternal (global).
Yang termasuk ke dalam faktor internal yaitu kondisi fisik (iklim), lokasi
geografi, jumlah dan kualitas SDA, SDM yang dimiliki, dan kondisi awal
perekonomian. Sedangkan faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi,
kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi
perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi,
tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita
yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia,
kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde
lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat
mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah
dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan
kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian
Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru,
dan reformasi.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada
saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa
Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta
sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia
yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua
kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini
justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang
dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem
perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya
adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang
tidak terkendali
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok tertentu,
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia
menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”,
namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah
terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya
corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem
etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai
dengan masa orde baru
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak
memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang
menyebabkan kegagalan adalah:
·
Program-program
tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh
tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung
mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
·
Kelanjutan dari akibat
di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan
ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang
·
Faktor berikutnya
adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap
parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti
pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun
masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
·
Disamping itu program
dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari
berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan
daripada kepentingan pemerintah dan negara. Cenderung terpengaruh untuk
menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat
Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958- 1965)
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu
tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek
korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat
yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan
5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara
berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia
politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam
negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru
memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh
kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan
nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara
efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya
mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering
kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD
tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan
jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Para Pelaku Ekonomi
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi,
yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku
ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi
pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi),
sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan
kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas
fungsi sebagai berikut :
Koperasi Pemerataan
hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi.
Swasta Pertumbuhan
kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi.
Pemerintah BUMN
Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan
kegiatan ekonomi.
SUMBER : http://kentanggaul.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
SUMBER : http://kentanggaul.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
Posting Komentar